KLIK SAJA – Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat berfungsi sebagai wahana mewujudkan kehidupan yang tenteram, aman, damai, dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang di antara anggotanya.
Juga sebagai unit sosial yang ekspresif atau emosional, ia berpengaruh juga sebagai agensi instrumental untuk struktur sosial yang lebih besar, ke semua institusi dan agensi lain sebab bergantung kepada kontribusinya.
Keluarga itu sendiri memiliki beragam fungsi, mulai dari: fungsi biologis, edukatif, religius, protektif, sosialisasi, rekreatif, dan tak lupa ekonomis.
Sementara itu sakinah berarti al-waqar, ath-thuma’ninah, dan al-mahabbah (ketenangan hati, ketenteraman, dan kenyamanan).
Imam Al-Razi dalam tafsirnya Al-Kabir menjelaskan: sakana ilaihi bermakna merasakan ketenangan batin, sedangkan sakana ‘indahu berarti merasakan ketenangan fisik. Adapun dalam Ensiklopedia Islam dijelaskan bahwa sakinah adalah ketenangan dan ketenteraman jiwa.
Keluarga sakinah yang diidamkan ini memiliki pelbagai ciri berikut ini:
1. Rumah tangga berlandaskan Alquran dan Sunnah;
2. Rumah tangga berdasarkan kasih sayang;
3. Memahami pengetahuan berumah tangga;
4. Menghormati dan mengasihi orang tua;
5. Hubungan harmonis internal dan eksternal keluarga.
Keluarga sakinah memiliki beberapa tujuan:
1. Menunjang misi kekhalifahan manusia di muka bumi;
2. Menjadi ladang beribadah dan amal solih;
3. Tempat menuai cinta, kasih, sayang, dan memenuhi kebutuhan;
4. Memperoleh keturunan yang solih.
Selanjutnya ada beberapa upaya guna membangun keluarga sakinah: memilih calon suami atau istri dengan tepat, dalam sebuah keluarga mesti ada mawaddah wa rahmah, saling mengerti antara pasutri, saling menerima, saling menghargai, saling memercayai, pasutri harus menjalankan kewajiban masing-masing, mesti menghindari pertikaian, hubungan pasutri harus atas dasar saling membutuhkan, mesti menjaga makanan yang halal, menjaga aqidah yang benar, serta mesti memerhatikan faktor gender dalam keluarga.
Gender merupakan perbedaan peran laki-laki dan perempuan yang dibangun oleh masyarakat dengan latar belakang budaya dan struktur sosial berbeda-beda yang dibentuk oleh keyakinan, sosial ekonomi, dan politik tertentu.
Kondisi objektif suatu wilayah sangat berpengaruh dalam pembentukan beban gender. Hal demikian karena kondisi geografis, topografis, demografis, klimatologis dan beberapa hal yang terkait dengan ekologi serta latar belakang sejarah salah satu faktor yang turut memberikan corak dalam relasi gender. Dalam realitanya di masyarakat, gender memiliki ketimpangan seperti: beban ganda, subordinasi, kekerasan, pandangan stereotipe, serta marginalisasi terhadap perempuan.
Akhirnya, yang harus diperhatikan dalam membangun keluarga sakinah di rumah tangga adalah: relasi antara suami-istri, relasi orang tua dan anak, relasi antara anak dengan anak (sibling), kemudian dibingkai dengan keluarga yang responsif gender. Adapun faktor dominan yang dapat mewujudkan keluarga sakinah: faktor suami-istri, faktor ilmu, faktor hubungan kerabat, serta faktor ekonomi.
By: Dr. Nuraida, pemerhati keluarga sakinah.