ADVERTISEMENT
Kliksaja Sumsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Sumsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Sumsel TV
  • Opini
KLIKSAJA.CO
  • Home
  • Kliknews Sumsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Sumsel TV
  • Opini
No Result
View All Result
Kliksaja Sumsel
No Result
View All Result
Home Sumsel Terkini

Terbanyak di Sumbar, Pelanggar Perda AKB di Kota Pariaman Capai 495 Orang

by Lia Hasmita
22 Oktober 2020
3 min read
0
Terbanyak di Sumbar, Pelanggar Perda AKB di Kota Pariaman Capai 495 Orang

Pelanggar Perda No 6 Tahun 2020 Kota Pariaman Capai 495 Orang, angka ini merupakan yang terbesar dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat dalam penegakan Perda No 6 Tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).

Berdasarkan laporan pelaksanaan penegakan hukum Perda No. 6 Tahun 2020 yang telah masuk Aplikasi SIPELADA (Sistem Informasi Pelanggaran Perda) dari Provinsi Sumatera Barat sampai Selasa, 20 Oktober 2020, Data Pelanggaran perda No 6 tahun 2020 mencapai 2.288 orang.

BACA JUGA

Bahas Pemilu 2024, MPW ICMI Muda Sumsel Hadirkan Tokoh Nasional Lintas Sektor

Klinik Zakat Indonesia Bagikan Al Qur’an ke Masjid-Masjid di Bengkulu

Gusmiyadi, Anggota DPRD Sumut Minta Gubernur Jangan Terlambat Tangani Wabah PMK Hewan Ternak di Sumut

“Dari 2.288 orang tersebut, 88 orang membayar sanksi denda administratif Rp. 100.000 rupiah, dengan 39 orang dilaksanakan oleh Provinsi, 49 orang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota dan sisanya 2.200 orang melaksanakan sanksi kerja sosial, Untuk Pelaku Usaha yang melanggar Perda sebanyak 48 unit dengan di berikan teguran tertulis serta 1 orang Penyelenggara kegiatan juga telah kita kasih teguran,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolany, Selasa Malam (20/10/2020).

Dari 2.288 orang tersebut yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota, Kota Pariaman menjadi yang tertinggi dengan 495 orang, dengan rincian 31 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000 dan 464 orang dikenakan sanksi sosial, ucapnya lebih lanjut.

“Selanjutnya Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 438 orang, dengan rincian 438 orang sanksi sosial dan 5 orang Pelaku Usaha, serta 1 orang Penyelenggara Kegiatan. Selanjutnya Kota Padang dengan 334 orang, dengan rincian 13 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000, 321 orang sanksi sosial dan 13 orang Pelaku Usaha,” tuturnya.

Kemudian diikuti Kota Solok dengan 306 orang, dengan rincian 1 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000, 305 orang sanksi sosial dan 3 orang Pelaku Usaha. Kota Payakumbuh dengan 163 orang, dengan rincian 32 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000, dan 131 orang sanksi sosial.

Kota Padang Panjang dengan 118 orang, dengan rincian 4 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000, 114 orang sanksi sosial dan 4 orang Pelaku Usaha. Kabupaten Tanah Datar dengan 87 orang yang kesemuanya dikenakan sanksi sosial.

“Selanjutnya Kabupaten Sijunjung sebanyak 76 orang, dengan rincian 3 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000, dan 73 orang sanksi sosial. Sama dengan Sijunjung, Kabupaten 50 Kota sebanyak 76 orang, yang keseluruhanya dikenakan sanksi sosial,” tukasnya.

Kabupaten Padang Pariaman 60 orang, dengan rincian, 3 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000, 57 orang sanksi sosial dan 5 orang Pelaku Usaha diberikan teguran tertulis. Kota Sawahlunto sebanyak 46 orang yang kesemuanya dikenakan sanksi sosial. Kota Bukittinggi 30 orang, dengan rincian  1 orang sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100.000 dan 29 orang sanksi sosial serta 9 orang Pelaku Usaha.

Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 23 orang dimana semua dikenakan sanksi sosial. Kabupaten Solok sebanyak 20 orang juga memilih sanksi sosial. Kabupaten Agam dengan 14 orang dikenakan sanksi sosial. Kabupaten Pasaman 4 orang yang dikenakan sanksi sosial, dan 9 orang pelaku usaha diberikan teguran tertulis.

“Kabupaten Dharmasraya sebanyak 3 orang dimana dikenakan sanksi sosial dan ada 2 daerah, yaitu Kabupaten Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan belum ada melakukan penertiban dan penindakan terhadap Perda No 6 Tahun 2020 tentang AKB. Karena itu kami harap agar Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan instruksi Gubernur dalam menindaklanjuti Perda No 6 ini agar segera dilaksanakan, dan daerah yang telah melaksanakan kami ucapkan terima kasih dan terus dilanjutkan,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Candra mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pariaman semenjak hari pertama melakukan penindakan pada tanggal 12 Oktober lalu, kita sudah menertibkan sebanyak 495 orang yang melanggar protokol kesehatan dalam hal ini tidak memakai masker.

“Sejak tanggal 12 Oktober tersebut, setiap hari kita rutin melakukan razia dan penertiban di pusat keramaian dan batas kota, baik pagi dan malam hari, karena itu banyak yang terjaring razia Perda No 6 Tahun 2020 tentang AKB di Provinsi Sumbar,” tukasnya. (*)

Tags: Kota PariamanMaskerPerda AKBProtokol Kesehatansumatera baratsumbar
ShareTweetSend

Related Posts

Tekan Covid 19 Empat Lawang Adakan Sosialisasi Prokes di Hajatan
Kesehatan

Tekan Covid 19 Empat Lawang Adakan Sosialisasi Prokes di Hajatan

2 Januari 2021
Gubernur Sumsel, Herman Deru Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Headline

Gubernur Sumsel, Herman Deru Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

4 Desember 2020
Hukum-Kriminal

Tidak Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot dari Jabatannya

17 November 2020
Nasional

Sebut Keselamatan Rakyat Jadi Hukum Tertinggi, Presiden Jokowi Minta Penegakan Protokol Kesehatan Dilakukan dengan Tegas

17 November 2020
Hukum-Kriminal

Mahfud MD: Pemerintah Akan Beri Sanksi Aparat Yang Tidak Tegas Dalam Protokol Kesehatan

17 November 2020
Nasional

Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Alami Peningkatan Dua Minggu Terakhir

17 November 2020
Leave Comment

Recommended

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Resmi Wakil Bupati Agam

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Resmi Wakil Bupati Agam

8 September 2020
Mendes PDTT RI ikut Meriahkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman

Mendes PDTT RI ikut Meriahkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman

25 Juli 2020

Hindari Penumpukan Penumpang KRL, Walikota Bogor Usulkan Ada Shift Masuk Kerja di DKI Jakarta

9 Juni 2020

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Anies Baswedan Beri Sambutan dalam Pelantikan HMI MPO Cabang Palembang Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danau Shuji Destinasi Wisata Baru di Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isra’ dan Mi’raj Mukjizat Menyejarah dan Serat Hikmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesona Wisata Bawah Air atau Underwater Salah Satu Penunjang Objek Wisata Pulau Sirandah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Objek Wisata Lawang Adventure Park Agam Ramai Dikunjungi Wisatawan Saat Normal Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kliksaja Sumsel

Kliksajasumsel.co, media online Sumatera Selatan inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

Terbaru

  • Membedah Simulasi 4 Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024
  • Menko Perekonomian dan Gubernur DKI Hadiri Acara Wisuda Unas
  • Bappeda Bojonegoro Ungkap Keseriusan Pemkab dalam Pembangunan SDM dan Pengembangan Investasi di Bojonegoro

Kategori

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Klik Sumsel TV
  • Klik-Talk
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sepak Bola
  • Sosial Budaya
  • Special Klik
  • Sumsel Terkini
  • sumsel terkini
  • Tekno
  • Wisata

Copyright Kliksajasumsel.co, 2020.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Sumsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Sumsel TV
  • Opini

Copyright Kliksajasumsel.co, 2020.

Close Ads X