ADVERTISEMENT
Kliksaja Sumsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Sumsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Sumsel TV
  • Opini
KLIKSAJA.CO
  • Home
  • Kliknews Sumsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Sumsel TV
  • Opini
No Result
View All Result
Kliksaja Sumsel
No Result
View All Result
Home Politik

Presiden Bubarkan 10 Lembaga Non-kementerian

by Redaksikliksaja
30 November 2020
2 min read
0
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Luhut: Tidak Ada yang Salah dengan Regulasi Lobster

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2020 yang berisi pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian.

Kesepuluh lembaga tersebut adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia.

BACA JUGA

Kaji Berbagai Potensi Persoalan Pemilu 2024, ICMI Muda Sumsel Hari Ini Gelar FGD Bersama Para Tokoh Bangsa Secara Daring dan Luring

Bahas Pemilu 2024, MPW ICMI Muda Sumsel Hadirkan Tokoh Nasional Lintas Sektor

Tokoh Muda Sumsel Charma Afrianto Nahkodai MP ICMI Muda Sumsel, Berikut Susunan Pengurus MP ICMI Muda Wilayah Sumatera Selatan Periode 2022-2027

Selanjutnya Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Setelah dibubarkan, fungsi ke-10 lembaga tersebut dialihkan ke kementerian terkait.

Pertama, Dewan Riset Nasional yang dibentuk pada 2005 dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Kedua, Dewan Ketahanan Pangan yang dibentuk pada 2006 dialihkan ke Kementerian Pertanian.

Ketiga, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura yang dibentuk pada 2008 dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Keempat, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Kelima, Komisi Pengawas Haji Indonesia yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Agama.

Keenam, Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang dibentuk pada 2016 dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ketujuh, Badan Pertimbangan Telekomunikasi yang dibentuk pada 1989 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kedelapan, Komisi Nasional Lanjut Usia yang dibentuk pada 2004 dialihkan ke Kementerian Sosial.

Kesembilan, Badan Olahraga Profesional Indonesia yang dibentuk pada 2015 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga

Kesepuluh, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yang dibentuk pada 2018 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Pengalihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan paling lama 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan Peraturan Presiden ini,” demikian tertulis dalam pasal 4 ayat 2 Keppres tersebut.

Pengalihan fungsi tersebut juga nantinya akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan. (*)

Tags: Pembubaran lembagaPerprespresiden
ShareTweetSend

Related Posts

Headline

Presiden Tegaskan UU Masyarakat Adat Segera Disahkan 

25 Maret 2022
Headline

Sepak Terjang Putra Papua di Kancah Internasional

17 Maret 2022
Headline

Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Dengan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis

11 Februari 2022
Headline

Presiden Jokowi Beri Apresiasi Atas Kinerja MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital Saat Pandemi

11 Februari 2022
Headline

Presiden Jokowi Beri Pernyataan atas Kesiapan Pemerintah Mengantisipasi Lonjakan COVID-19 Jauh Lebih Baik

4 Februari 2022
Headline

Presiden Berikan Bantuan Berupa Modal bagi para Pedagang di Pasar Induk Sidikalang

4 Februari 2022
Leave Comment

Recommended

Penti, Ketua KPUD Pangkal Pinang : Tiga Tantangan Berat Pilkada Ditengah Pandemi

6 Juni 2020
Pemprov Sumbar Mulai Sosisalisasi Perda AKB Sebelum di Implementasikan Ke Masyarakat

Pemprov Sumbar Mulai Sosisalisasi Perda AKB Sebelum di Implementasikan Ke Masyarakat

3 Oktober 2020

Bertambah 684 Kasus, Jumlah Pasien Positif COVID-19 Menjadi 28.233

3 Juni 2020

KLIK MAGAZINE

Populer

  • Anies Baswedan Beri Sambutan dalam Pelantikan HMI MPO Cabang Palembang Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danau Shuji Destinasi Wisata Baru di Muara Enim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isra’ dan Mi’raj Mukjizat Menyejarah dan Serat Hikmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesona Wisata Bawah Air atau Underwater Salah Satu Penunjang Objek Wisata Pulau Sirandah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Objek Wisata Lawang Adventure Park Agam Ramai Dikunjungi Wisatawan Saat Normal Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kliksaja Sumsel

Kliksajasumsel.co, media online Sumatera Selatan inspiratif dan aspiratif. Bagian dari Kliksaja.co network.

Terbaru

  • Membedah Simulasi 4 Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024
  • Menko Perekonomian dan Gubernur DKI Hadiri Acara Wisuda Unas
  • Bappeda Bojonegoro Ungkap Keseriusan Pemkab dalam Pembangunan SDM dan Pengembangan Investasi di Bojonegoro

Kategori

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Klik Sumsel TV
  • Klik-Talk
  • Lintas Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sepak Bola
  • Sosial Budaya
  • Special Klik
  • Sumsel Terkini
  • sumsel terkini
  • Tekno
  • Wisata

Copyright Kliksajasumsel.co, 2020.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kliknews Sumsel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum-Kriminal
    • Sosial Budaya
    • Lintas Daerah
    • Nasional
  • Special Klik
  • Klik-Talk
  • Klik Sumsel TV
  • Opini

Copyright Kliksajasumsel.co, 2020.

Close Ads X